We Believe JesusFé, Esperança e Nova Vida

Ulangan 25

Alkitab Terjemahan Sederhana Indonesia, Edisi Ketiga · indonésio

← Ulangan 24 Ulangan Ulangan 26 →

1Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Dua orang Israel berselisih dan membawa masalah mereka ke pengadilan, lalu hakim menyatakan siapa yang benar dan siapa yang bersalah di antara kedua orang itu.

2Kemudian, apabila hakim memutuskan bahwa orang yang bersalah harus dihukum dengan dicambuk,25:2 dicambuk Alat cambuk orang Yahudi kemungkinan besar dibuat dari gabungan kulit sapi yang dipotong memanjang. Ujungnya tidak dipasangi benda tajam seperti alat cambuk Romawi. Lihat Yoh. 19:2. maka hakim akan menyuruh dia berbaring menghadap ke tanah agar punggungnya dicambuk, dengan diawasi oleh hakim. Jumlah cambukan tergantung pada jenis kejahatan yang dia lakukan,

3tetapi tidak boleh melebihi 40 kali, karena akan mengakibatkan orang yang bersalah itu dipermalukan di depan umum.”

4“Ketika kamu menggunakan sapimu untuk bekerja menginjak-injak hasil panen gandum untuk memisahkan bulir-bulir gandum dari tangkai dan sekamnya, jangan menutup mulut sapi itu untuk mencegahnya makan dari gandummu.”

5“Apabila ada kakak beradik laki-laki yang tinggal bersama, dan salah satu dari mereka meninggal tanpa memiliki anak laki-laki, maka jandanya tidak boleh menikah dengan orang di luar keluarga itu. Salah satu saudara dari orang yang meninggal harus menikahi jandanya untuk memenuhi kewajiban terhadap almarhum saudaranya.25:5 menikahi jandanya … almarhum saudaranya Menurut adat, hal ini dipandang sebagai kewajiban keluarga dengan tujuan memberikan anak kepada janda itu untuk menjadi ahli waris bagi almarhum suaminya. Apabila tidak ada saudara laki-laki yang bisa menikahi janda itu, atau jika saudara yang ada tidak bersedia melakukan kewajibannya, maka kewajiban beralih kepada laki-laki yang memiliki hubungan keluarga terdekat, seperti dalam kitab Rut.

6Anak laki-laki pertama yang dilahirkan akan diperhitungkan sebagai keturunan dari orang yang sudah meninggal itu, supaya almarhum mempunyai ahli waris di antara bangsa Israel.

7“Namun, jika saudara dari almarhum tidak mau menikahi janda itu, maka janda itu harus melapor kepada sidang pemimpin kota, ‘Saudara almarhum suami saya menolak kewajibannya. Dia tidak mau menikahi saya demi melanjutkan keturunan bagi suami saya.’

8Lalu para pemimpin kota harus memanggil laki-laki itu dan berbicara dengannya. Jika dia tetap bersikeras, ‘Saya tidak mau menikahi janda saudara saya,’

9maka janda itu harus mendekati dia di hadapan para pemimpin, melepaskan salah satu alas kakinya, meludahi mukanya, dan berkata, ‘Beginilah yang dilakukan kepada laki-laki yang tidak mau melanjutkan keturunan bagi almarhum saudaranya.’

10Sesudah itu, biarlah keluarga laki-laki yang menolak melakukan kewajibannya itu disebut ‘Keluarga si bodoh yang sandalnya dilepaskan’.”

11“Apabila dua orang laki-laki berkelahi, dan istri salah satu orang itu datang menolong suaminya dengan merenggut alat kelamin lawan suaminya,

12maka potonglah tangan perempuan itu. Jangan mengasihani dia.

13Gunakanlah selalu timbangan dan takaran dengan jujur, supaya kalian boleh tetap tinggal di negeri yang sebentar lagi diserahkan TUHAN Allah kepadamu.

14TUHAN membenci semua pedagang yang berbuat curang.”

15“Ingatlah selalu perbuatan bangsa Amalek ketika kita baru saja keluar dari Mesir.

16Sewaktu kita kelelahan dan kehabisan tenaga, mereka menyerang ujung barisan belakang dan membunuh semua orang yang ketinggalan kelompok.25:18 Kel. 17:8-16 Mereka tidak takut kepada Allah.

17Karena itu, kalian harus memusnahkan semua orang Amalek sehingga bangsa itu punah dari muka bumi. Lakukanlah itu sesudah TUHAN Allah memberi kalian ketenangan dari serangan musuh di seluruh negeri yang sebentar lagi TUHAN serahkan kepada kalian. Janganlah lupa melakukan perintah ini!”

← Ulangan 24 Ulangan Ulangan 26 →